Sabtu, 10 Januari 2015

Agama dan Masyarakat



Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Menurut teori fungsional, masyarakat merupakan suatu sistem sosial, yang unsur-unsurnya saling mempengaruhi satu dengan lainnya. Perubahan salah satu bagian akan mempengaruhi bagian lain, yang akhirnya mempunyai dampak terhadap kondisi sistem secara keseluruhan.
Menurut A.R. Radcliffe Brown, fungsi-fungsi dari kebanyakan pola-pola sosial bukan harus ditelusuri dari kebutuhan individu, tapi pada kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Misalnya, takut neraka atau mati, tidak akan ada jika agama tidak mengajarkannya. Menurutnya fungsi agama bukan menghilangkan kecemasan, tetapi malah mungkin menciptakan atau memperbesar kecemasan.
Menurut Bronislow Malinowski, agama berperan memberikan peluang kepada manusia bahwa ada sumber kekuatan dan harapan yang lebih besar dari yang dimiliki oleh manusia sendiri. Adanya kasus kematian yang membingungkan dan sukar diatasi manusia, menurut Malinowski merupakan sumber utama dari lahirnya kepercayaan agama.
Menurut Mircea Eliade manusia adalah homo religius. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada masyarakat, baik pada masa lampau dan sekarang, yang tidak beragama.
Menurut Brown, agama juga berfungsi untuk mencegah perilaku yang menyimpang. Pada kebanyakan masyarakat, di samping sangsi formal sebagai kontrol masyarakat, agama berperan juga sebagai pengendali masyarakat. Pada masyarakat-masyarakat yang bersahaja, bahkan penyimpangan terhadap norma-norma agama merupakan hal yang tabu. Keadaan yang sama juga berlaku bagi orang yang taat beragama, yaitu pantang baginya untuk melanggar norma-norma agamanya.


Pengalaman Positif
Di mesjid dekat rumah saya masyarakat di sekitar membentuk suatu kongsi kematian, jika ada seseorang yang meninggal maka mereka sudah mempersiapkan semua peralatan untuk pemandian pemakaman dan sebagainya, sehingga memudahkan orang yang ditinggalkan